Petitum |
- Mengabulkan permohonan para Pemohon :-------------------------------------------------
- Menetapkan H. H. Enjen Zaenul Bin H Nawawi telah meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 1993 karena sakit ;---------------------------------------------------------------
- Menetapkan Hj. Saptiyah Binti Jahari telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 2011 karena sakit ;----------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Jajuli Bin H Enjen Zaenul telah meninggal dunia pada tanggal 29 Oktober 2018 karena sakit ;-----------------------------------------------------------------
- Menetapkan Hj. Mariah Ulfah Binti H. Enjen Zaenul telah meninggal dunia pada tanggal 11 April 2024 karena sakit ;-----------------------------------------------------------
- Menyatakan ahli waris Hj. Mariah Ulfah Binti H. Enjen Zaenul adalah ;---------------
- Hasan Basri Bin Husni lahir di Serang, tanggal 05-08-1969,(Suami );-------------
- H. M Yasir Enjen lahir di Serang tanggal 7 Maret 1970 (Saudara Laki-laki kandung) ;----------------------------------------------------------------------------------
- Suhajah Binti H. Enjen Zaenul lahir di Serang tanggal 3 September 1975 (Saudari Perempuan kandung) ;--------------------------------------------------------
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini menurut hukum ;--------------------------------------------------------------------
Atau
Pengadilan Agama Cilegon berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ; |